Pages

Jumat, 28 Desember 2012

Masyarakat meminta Pemkot Tutup 12 Minimarket Ilegal

http://www.cirebon.suarajabar.com/images/stories/mediasi%20minimarket.jpg
[SuaraCirebon]DT Salhud - Persoalan 12 minimarket di Kota Cirebon terus menuai persoalan, hal tersebut terlihat dari mediasi beberapa kelompok masyarakat seperti Asosiasi Pedagang Pasar seluruh Indonesia (APPSI) Kota Cirebon, IPP Pasar Perumnas, Badan Komunikasi Kaki Lima (BKIPKL) dan beberapa elemen lainnya dengan Dinas Perisndustrian, Perdagangan, dan Koperasi di saksikan oleh Kapolsek Seltim kompol Sutisna dan Wakil Ketua Bidang Politik DPD KNPI Iwan Yohana.
Para elemen masyarakat menyepakati agar pemerintahan Kota Cirebon segera menutup minimarket Ilegal di wilayah Kota Cirebon karen tidak mengindahkan peraturan.

Salah satu dari komunitas masyarakat seperti Ketua APPSI Kota Cirebon, Agus Saputra, mengatakan," berkaitan dengan 12 minimarket ilegal tersebut, dinas terkait harus menegakan aturan yang sudah jelas, karenanya ketegasan tersebut harus dilakukan", katanya dalam mediasi di Kantor Dinsperindagkop Kota Cirebon (24/9).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negri Disperindagkop, Edi Tohedi, menjelaskan," intinya pihak kami akan menyelesaikan persoalan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan akan melakukan dengan mekanisme yang ada, sekaligus kita akan membikin tim khusus persoalan ini", katanya dengan nada tenang.

Hal serupa dikatakan oleh Kapolsek Seltim Kompol Sutisna, "pihak kami akan siap membantu Satpol PP untuk menutup minirmarket yang memang bermasalah dan ilegal", katanya. (sc)

0 komentar: